Washington Melarang Praktik Terapi Gay Di Bawah Umur


Washington telah menjadi negara bagian ke-10 di AS yang melarang terapi konversi gay bagi mereka yang berusia 18 atau di bawahnya. Praktik kontroversial tersebut dilarang setelah SB 5722 disahkan pada hari Sabtu (4 Maret) dengan suara 33-16.

Terapi konversi menggunakan campuran praktik perilaku, kognitif dan psikoanalitik. Terapi ini hanya akan menjadi pelanggaran yang dapat dituntut bagi praktisi medis yang melakukan terapi konversi pada siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun.

Undang-undang konversi gay berlaku untuk organisasi keagamaan dan praktisi yang tidak memiliki izin


Amandemen Negara terhadap undang-undang tersebut termasuk menerapkan peraturan yang sama ke organisasi keagamaan dan praktisi yang tak berlisensi, seperti yang dilaporkan pada Newsweek.

Wakil Presiden Kampanye Hak Asasi Manusia, JoDee Winterhof mengatakan bahwa anak di bawah umur sekarang dilindungi dari praktik 'kasar' oleh undang-undang.

"Anak-anak di seluruh Negara Bagian pantas menjalani hidup mereka secara bebas dan tidak boleh menjadi sasaran praktik kasar yang disebut terapi konversi."

"Sudah waktunya Washington bergabung dengan negara bagian lain dan kota yang memberlakukan perlindungan kritis ini," lanjutnya.

"Kami berterima kasih kepada anggota legislatif negara bagian yang sudah voting untuk melindungi pemuda LGBTQ dari praktik berbahaya ini dan sekarang  tinggal meminta Gubernur Inslee menandatangani undang-undang penting ini."

Washington bergabung dengan negara bagian lain seperti California, Connecticut, Nevada, New Jersey, Oregon, Illinois, Vermont, New Mexico, Rhode Island dan District of Columbia dalam melarang terapi konversi untuk anak di bawah umur.

Namun, New Hampshire gagal meloloskan undang-undang yang melarang praktik tersebut.

Pada bulan Januari 2018, Institut Williams di UCLA School of Law menyatakan bahwa ada 75,000 remaja berusia 13 sampai 17 tahun di Amerika Serikat yang dipaksa menjalani terapi konversi sebelum dewasa.

Sumber: https://www.gaystarnews.com/
Share on Google Plus

About Blued Indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment