Tajikistan Karantina LGBT untuk Cegah Penyakit Menular Seksual


Otoritas Tajikistan mengambil langkah kontroversial dengan mengumumkan bahwa 367 warganya yang diduga lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) telah didaftar dan dikarantina.

Kantor berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan, Rabu (18/10/2017), bahwa daftar ini dikumpulkan setelah riset dan operasi rahasia terhadap komunitas LGBT di negara Asia Tengah itu. Adapun menurut aparat hukum Tajikistan, 367 warga itu terdiri dari 319 kaum gay dan 48 kaum lesbian.

Tidak ada kaum transgender dalam daftar yang memicu keresahan penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) di negara itu. Otoritas beralasan, 367 orang itu perlu dikarantina untuk mencegah menularnya penyakit seksual menular ke masyarakat.

Lebih lanjut otoritas mengatakan, ratusan orang itu akan menjalani tes walau tidak disebut jenis tes apa yang akan dilakukan. Tajikistan adalah negara konservatif bermayoritas Muslim namun dengan sistem sekuler.

Homoseksualitas tidak dilarang di Tajikistan namun menjadi sesuatu yang dicela oleh masyarakat terutama kaum konservatif.
Pada 2014, ulama senior Tajikistan ketika berkhotbah di mesjid di Dushanbe, ibu kota negara, mengecam homoseksualitas sebagai sesuatu yang akan membawa bencana.

Akhir-akhir ini muncul kekhawatiran mengenai keselamatan hidup kaum LGBT di negara-negara bekas pecahan Uni Soviet yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti contohnya Tajikistan.


Di Uzbekistan, perilaku hubungan seksual melalui anus atau sodomi adalah ilegal menurut hukum. Di negara kaukasus Azerbaijan, bulan lalu otoritas menahan sejumlah warga yang diduga adalah kaum LGBT. Kompas
Share on Google Plus

About Blued Indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment