Pink Dot Singapura Menandai 10 Tahun Seruan Untuk Penegakan Hak LGBT


Kerumunan besar warga Singapura kembali berkumpul menyerukan pemajuan hak untuk individu LGBT di negara tersebut.

Pink Dot SG – sebuah acara LGBT yang pertama kali diselenggarakan di negara Asia Tenggara pada tahun 2009 dan yang telah memicu acara serupa di sekitar wilayah asia – merayakan tahun kesepuluh pada hari Sabtu (21/7) di tempat yang disebut Speaker’s Corner di Hong Lim Park, satu-satunya tempat yang legal untuk mengadakan demonstrasi publik di Singapura.



Tema Pink Dot 10 adalah “We Are Ready”, dengan aktivis dan anggota masyarakat mengeluarkan 10 deklarasi tentang perlunya memberikan hak yang sama bagi individu LGBT di sekolah, tempat kerja, dan dalam sistem kesehatan negara.

Aktor Singapura Adrian Pang dan Lim Yu Beng menyerukan pencabutan pasal 377A dari KUHP Singapura, yang meskipun jarang ditegakkan, membuat  ilegal bagi dua lelaki untuk melakukan hubungan seks. “Kami semua warga Singapura, tanpa memandang ras, bahasa, agama, identitas gender atau orientasi seksual,” kata mereka.

“(Pasal)377A tidak boleh menghalangi jalan keadilan, kesetaraan dan kemajuan – tiga dari lima bintang yang ada di bendera nasional kita yang sangat kurang bagi warga LGBT Singapura.”

Presenter televisi  Anita Kapoor menyatakan “kami siap memulai percakapan yang sulit dengan orang-orang yang tidak setuju dengan nilai-nilai yang kami perjuangkan.”

“Kami siap untuk melihat penggambaran yang lebih positif dari individu-individu LGBT di media utama kami tanpa sensor – karena kami muak dan lelah dipandang sebagai tokoh tragis atau difitnah sebagai seorang yang cabul,” kata direktur teater Ivan Heng, yang menikahi pasangannya, di London pada tahun 2014.

“Kami menandai perayaan kesepuluh kami dengan harapan dan optimisme untuk masa depan, tetapi juga sadar bahwa masih banyak yang masih harus dilakukan untuk Singapura untuk sepenuhnya merangkul prinsip-prinsip inklusi, keberagaman dan kesetaraan,” kata juru bicara Pink Dot SG Paerin Choa dalam sebuah pernyataan.

“Saat kita merayakan tonggak bersejarah ini, disaksikan oleh Speaker’s Corner yang dilabur warna merah muda, mari kita ingat ketika kita telah dipaksa untuk membangun penghalang yang memisahkan kita dari teman dan anggota keluarga di sini, komunitas LGBT juga masih dibatasi oleh hukum yang diskriminatif dan prasangka sosial, ” tambah Paerin Choa.



Dengan pihak berwenang yang melarang donor asing untuk mendukung acara tersebut, sekitar 113 perusahaan lokal Singapura mensponsori Pink Dot 10. Warga negara asing yang bukan penduduk tetap juga dilarang menghadiri acara tersebut.

“Saya seorang pelopor, jadi saya mendukung banyak teman-teman muda saya untuk mendapatkan hak yang sama… Sangatlah baik bahwa semua orang dapat hidup dalam harmoni tanpa memandang jenis kelamin apa pun yang mereka pilih” kata Frankie Kwok, 70 tahun. .

“Ini dunia yang bebas sekarang. Tidak ada lagi jenis dunia tradisional atau konservatif di tempat saya tinggal. Disitulah arah masa depan.”

“Pink Dot sangat berarti bagi saya karena ini adalah landasan bagi orang-orang untuk bersama-sama mendukung masyarakat,” kata Zi Qin Ging 24 tahun, yang berada di antara sekitar 200 relawan yang membantu menjalankan acara 2018.



“Kepada Singapura, saat kami berbaris ke depan untuk masa depan, dan ketika kami merayakan Hari Nasional (hari kemerdekaan Singapura) dalam beberapa minggu, kami meminta Anda untuk bergandengan tangan dengan kami, dalam cinta dan kasih sayang, untuk membangun Singapura agar dapat kita sebut sebagai rumah,” kata Paerin Choa. “Kami Siap untuk ini.”

Sumber: http://www.suarakita.org/
Share on Google Plus

About Blued Indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment