WHO Mengeluarkan Transgender Dari Kategori Penyakit Jiwa


Individu transgender, yang mengidentifikasi sebagai lawan jenis dengan gender mereka ketika dilahirkan, seharusnya tidak lagi dianggap sakit mental, menurut kategorisasi PBB yang baru.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan katalog baru International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems (ICD) yang meliputi 55.000 penyakit, cedera dan penyebab kematian, di mana WHO melakukan rekategorisasi transgenderisme.

Katalog baru, yang masih perlu disetujui oleh negara-negara anggota PBB, yang disebut “ketidaksesuaian gender” (gender incongruence) sekarang terdaftar di bawah “kondisi yang terkait dengan kesehatan seksual” (conditions related to sexual health), bukan “gangguan mental, perilaku dan perkembangan saraf” (mental, behavioural and neurodevelopmental disorders).

“Kami berharap rekategorisasi akan mengurangi stigma,” kata Lale Say, koordinator departemen kesehatan reproduksi dan penelitian WHO.

WHO mengatakan ketidaksesuaian gender ditandai sebagai “ketidaksesuaian yang ditandai dan persisten antara gender yang dialami individu dan jenis kelamin yang ditetapkan.”

Beberapa bab baru muncul dalam pembaruan pertama katalog Klasifikasi Penyakit Internasional WHO sejak tahun 1990-an, termasuk yang membahas tentang kesehatan seksual.

“Kami pikir itu akan mengurangi stigma sehingga dapat membantu penerimaan sosial yang lebih baik untuk individu transgender,” kata Lale Say, menambahkan bahwa karena katalog digunakan oleh dokter dan asuransi untuk menentukan cakupan, dikeluarkan dari kategori gangguan mental bisa “bahkan meningkatkan akses.” untuk perawatan kesehatan ”.

Dokumen yang akan diminta oleh negara-negara anggota untuk disetujui dalam World Health Assembly di Jenewa bulan Mei mendatang, akan berlaku mulai 1 Januari 2022 jika disetujui.

Beberapa negara telah mengambil langkah untuk mengklasifikasikan ulang transgenderisme dan menghapusnya dari daftar gangguan mental, termasuk Prancis dan Denmark.

Lale Say mengatakan bahwa dia menganggap dokumen tersebut, yang merupakan hasil dari diskusi bertahun-tahun di antara para ahli, akan dengan mudah mendapatkan persetujuan, meskipun kurangnya penerimaan masyarakat terhadap individu transgender di banyak bagian dunia.

Katalog terbaru WHO juga memiliki bab baru tentang pengobatan tradisional, yang sebelumnya tidak disebutkan, meskipun digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia.

Katalog ini juga termasuk bagian tentang video game, mengenali gangguan bermain video game sebagai kondisi patologis yang dapat membuat kecanduan dengan cara yang sama seperti kokain. 

Sumber: http://www.suarakita.org/
Share on Google Plus

About Blued Indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment