Komunitas LGBT di Brunei: ‘Dalam Kegelapan, Masih Ada Harapan’


“Saya sangat takut,” kata Khairul, seorang  lelaki gay muda dari Brunei.

‘Khairul’ (bukan nama sebenarnya) meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan penganiayaan di negara asalnya.

“Menjadi gay di Brunei adalah sesuatu yang harus disimpan untuk diri sendiri dan berusaha untuk tidak terbuka tentang hal itu. Ada tekanan tak terlihat yang membuat kita harus bersembunyi,” katanya.

‘Tekanan ini benar-benar membuat saya takut untuk berpikir bahwa jika mereka menemukan bukti yang membuktikan saya gay atau melawan Hukum Syariah karena menjadi LGBT, maka saya takut mereka mungkin benar-benar bertindak, dan memiliki alasan, saya tidak tahu … mungkin untuk memasukkan saya ke terapi konversi, sidang, penjara, denda, atau eksekusi.”

Terselip di pulau Kalimantan dan dikelilingi oleh negara bagian Sarawak, Malaysia Timur, populasi  di negara kecil mayoritas Muslim itu sekitar 420.000 orang yang hidup di bawah monarki absolut Sultan Hassanal Bolkiah. 

Pada Mei 2014, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bahwa Brunei akan memulai implementasi penuh hukum Syariah yang akan diperkenalkan secara bertahap selama beberapa tahun. Hukum Islam yang ketat, akan memberikan hukuman yang keras karena sejumlah tindakan dianggap menyimpang.

Ada, barangkali, kelompok yang paling terpengaruh selain komunitas LGBT: mereka yang dinyatakan bersalah karena melakukan seks sesama jenis, hukum telah ditetapkan, mereka akan menghadapi hukuman mati dengan cara dirajam.

Hampir dalam semalam, Brunei menjadi sorotan global. Reaksi terhadap undang-undang anti-LGBT itu sangat cepat; dengan pers internasional yang memimpin tuduhan kemarahan, selebritis, dan figur publik yang mulai menyuarakan keterkejutan dan kejijikan mereka, berjanji untuk memboikot bisnis-bisnis yang memiliki hubungan dengan Brunei.

Tetapi tindakan politik yang nyata terhadap negara kaya minyak itu sebenarnya tidak ada. Reaksi tersebut segera memudar, dan siklus media kembali bergerak.

Dalam empat tahun sejak pengumuman itu, langkah negara menuju penerapan hukum Syariah terus berlanjut. Bagi komunitas LGBT Brunei yang sudah terpinggirkan, kemungkinan penuntutan, dan mungkin hukuman mati yang mengerikan, adalah ketakutan yang tak kunjung hilang.   

Terpaksa bergerak di bawah tanah 
Dalam ruang satu generasi, berbagai  bangsa di seluruh dunia telah melihat perolehan yang cepat untuk hak LGBT. Sebagian besar telah dicapai melalui kampanye politik yang gigih, mengandalkan pada visibilitas publik, dan mobilisasi komunitas LGBT dan pendukungnya.

Di Brunei, bentuk-bentuk aktivisme semacam itu adalah konsep yang abstrak. Tekanan yang memuncak pada dasarnya telah memaksa komunitas LGBT bergerak di bawah tanah, ke titik di mana hal itu menjadi peregangan logis untuk menggunakan ‘komunitas’ sebagai pendeskripsi yang akurat. Setiap upaya advokasi terbuka di Brunei disambut dengan dampak hukum dan sosial yang berat.

Tekanan untuk menyesuaikan diri dapat memaksa banyak orang untuk secara paksa menolak atau menekan perasaan homoseksual. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat bermanifestasi dalam bentuk ekstrim, dengan lelaki gay yang menjalani terapi konversi dalam upaya untuk ‘menyembuhkan’ diri mereka sendiri.

“Saya mengenal satu orang yang menjalani terapi konversi, dan dia bertindak sebagai lelaki heteroseksual sekarang, menikah, memiliki istri dan anak-anak,” kata Khairul. “saya tidak yakin terapi macam apa dan saya bahkan tidak ingin tahu, karena saya terlalu takut untuk tahu apa yang dia alami.”

Dalam pengalaman Khairul, upaya membangun komunitas atau menjangkau lelaki gay lainnya dibatasi pada ruang online.

“Media sosial adalah media yang baik. Tetapi media sosial publik, seperti Facebook, Twitter, atau Instagram, jika kami mengatakan bahwa kami dari Brunei dan kami gay, dan kami tidak memberi tahu identitas asli kami, komunitas Brunei akan benar-benar membuat “kerusuhan” dan memberikan komentar negatif yang ekstrim untuk semuanya,”  kata Khairul.

“Saya menulis sebuah artikel (anonim) tentang menjadi gay, dan membaca beberapa komentar,  kemudian saya merasa diserang, seperti “Kementerian urusan agama harus berurusan dengan ini,” atau “Anda harus dikonversi – belum terlambat,” atau “Kami dapat menyelamatkan Anda jika Anda kembali ke akar agama Anda.”

Koneksi nyata juga sulit untuk dibangun. Iklim yang menakutkan menyebabkan individu LGBT mencari seks rahasia di ruang online dan tidak berkomitmen atas hubungan yang sebenarnya. 

“Kami dibesarkan di komunitas yang dikendalikan, dan jika kami tahu bahwa kami gay maka kami tidak memiliki hak, untuk menikah, memiliki anak, jadi kami mungkin memilih untuk hanya berhubungan seks dengan lelaki lain; kami tidak peduli siapa mereka,” kata Khairul.

Tantangan advokasi 
“Brunei memang negara yang paling konservatif di Asia Tenggara,” kata Matthew Woolfe, pendiri dan direktur The Brunei Project, satu-satunya kelompok yang fokus utamanya adalah mengadvokasi hak LGBT di Brunei.

“Saya pikir konservatisme itu meluas ke komunitas LGBT. Secara umum, komunitas LGBT di Brunei jauh lebih low-profile daripada kebanyakan negara lain, dan, sedangkan banyak negara tetangga Brunei memang memiliki jaringan advokasi LGBT yang cukup vokal dan telah berkampanye untuk hak LGBT untuk beberapa waktu, kemudian, sayangnya, itu tidak ada di Brunei.”

Berasal dari Australia, Matthew Woolfe mendirikan The Brunei Project pada tahun 2015 setelah mendengar tentang penggunaan hukum negara  Syariah.

“Saya merasakan sesuatu ketika saya mendengar tentang hukum-hukum yang sedang dilaksanakan, dan betapa biasnya mereka, dan tentu saja bagaimana tidak adil dan mengerikannya beberapa undang-undang itu,” kata Matthew Woolfe.

Reformasi saat ini untuk menerapkan hukum Syariah masih berlangsung. Implementasi tahap kedua dari proses tiga tahap – yang mencakup hukum yang dapat menjatuhkan eksekusi dengan rajam untuk homoseksualitas – diperkirakan akan dimulai pada tahun depan.

Meskipun beban pembuktian kematian dengan rajam tinggi, yakni setidaknya empat orang harus bersaksi telah melihat individu melakukan tindakan seks homoseksual – walaupun undang-undang tersebut belum dilaksanakan, hanya memikirkannya saja dapat mendorong komunitas LGBT lebih jauh ke dalam persembunyian.

“Saya pikir orang-orang di Brunei, pada umumnya, sangat takut mengambil risiko,” kata Khairul. “Semua orang ingin melihat perubahan, mereka ingin hal-hal di negara itu berkembang, mereka ingin hak-hak dasar untuk dapat berbicara, dan sebagainya, tetapi sementara mereka menginginkan hak-hak itu dan mereka ingin berubah, hanya ada sangat sedikit orang yang sebenarnya bersedia mengambil risiko yang diperlukan untuk mendorong perubahan itu, dan untuk mengadvokasi hal itu.”

“Secara umum, saya merasa sangat frustrasi tentang orang-orang yang bahkan tidak ingin memperjuangkan hak mereka untuk menjadi gay, karena mereka merasa seperti itu tidak mungkin,” tambah Khairul. 

“Itu adalah salah satu tantangan besar dengan advokasi LGBT di Brunei,” kata Matthew Woolfe. “Orang-orang mengandalkan jaringan pribadi mereka, dan menjaganya tetap dalam jaringan untuk mendapatkan dukungan, tetapi mereka tidak menjangkau organisasi-organisasi lain ini di mana mereka berpotensi menarik sesuatu dari pengalaman mereka untuk mulai membentuk semacam gerakan advokasi di Brunei.”

Menjangkau komunitas LGBT di Asia Tenggara
The Brunei Project memiliki pengalaman langsung dari tantangan dalam mencoba mengatur untuk tujuan semacam itu di negara ini. 

Pada tahun 2016, kelompok tersebut mengadakan acara kumpul-kumpul dengan diam-diam untuk anggota komunitas LGBT di sebuah hotel di Brunei. Meskipun acara tersebut terlaksana tanpa insiden, ketika Matthew Woolfe kemudian mencoba untuk masuk kembali ke Brunei, dia dihentikan oleh pejabat imigrasi dan mengatakan dia telah secara efektif masuk daftar hitam dan dilarang masuk kembali ke negara itu.

“Awalnya, saya berpikir: Oke, kemana saya pergi dari sini?” Kata Matthew Woolfe. “Semoga suatu hari saya dapat mengatasinya. Hal itu sangat mempersulit untuk melakukan pekerjaan seperti ini.”

Sejak itu, Matthew Woolfe telah mulai mengembangkan cara-cara untuk melakukan pekerjaannya untuk The Brunei Project secara in absentia.

“Banyak pekerjaan yang telah kami lakukan, dan terus dilakukan, kami berdasar pada media sosial,” katanya. “Saya terus membuat kontak baru melalui media sosial dan terus berhubungan dengan kontak-kontak yang berbasis di Brunei tersebut, ini hanya berarti bahwa saya tidak dapat mengunjungi negara itu.”

Situasi ini juga menambah urgensi terhadap upaya kelompok untuk menjalin hubungan dengan kelompok LGBT di negara-negara tetangga. Baru-baru ini, The Brunei Project telah mulai membangun hubungan dengan  kelompok dukungan komunitas LGBT, Oogachaaga yang berbasis di Singapura, yang memperkenalkan gay Brunei kepada komunitas terdekat untuk memperoleh bantuan dan dukungan.  

“Kami telah menerima sejumlah kecil klien yang berhubungan dengan kami dari Brunei, yang berbicara tentang perasaan terisolasi tanpa sumber daya komunitas LGBT lokal, merasa sulit untuk menjalani kehidupan yang tertutup, yang pada gilirannya mempengaruhi hubungan mereka dengan orang-orang terkasih,” kata Leow Yangfa, direktur eksekutif Oogachaaga.

Tidak mengherankan, ada juga kekhawatiran tentang kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis mereka. The Brunei Project baru-baru ini melaporkan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri. Oleh karena itu, selain menawarkan layanan konseling online kami, kami juga menghubungkan The Brunei Project dengan layanan hotline dan email pencegahan bunuh diri di Malaysia (Befrienders) dan Singapura (Samaritans of Singapore). ‘

‘Saya merasa itu adalah kemunduran’
Sementara menyebarkan kata dan membangun koneksi dengan kelompok hak asasi manusia negara tetangga merupakan langkah yang perlu, ini masih sangat awal. Brunei tetap merupakan negara konservatif dan tertutup, di mana ketakutan akan penganiayaan atas nama hukum dan sosial telah menjadi naluri dalam pola pikir di banyak LGBT Brunei.

Hal ini menyebabkan meningkatnya ketakutan terhadap komunitas LGBT di negara itu. Meskipun transisi ke dalam hukum Syariah telah mengalami penundaan, pemerintah Brunei diharapkan dapat melakukan implementasi penuh dalam beberapa tahun mendatang.

Dalam hal ini, optimisme tidak cukup ketika mempertimbangkan masa depan hak LGBT di Brunei.

“Sayangnya, saya tidak melihat adanya mobilisasi dalam waktu dekat,” kata Matthew Woolfe. “Saya pikir ada ketakutan bahwa jika mereka menjadi lebih vokal dan lebih aktif yang sebenarnya dapat merugikan mereka. Dari apa yang saya kumpulkan, cenderung ada perasaan bahwa jika mereka tetap low profile dan tidak memperlihatkan diri, maka mereka mungkin bisa melewatinya. ‘

“Saya merasa itu adalah kemunduran dan menuju situasi yang lebih buruk,”  kata Khairul.

“Sejujurnya, saya merasa saya tidak bisa berbuat banyak. Saya merasa seperti saya bahkan tidak dapat membantu komunitas saya dengan melindungi mereka. Jika seseorang coming out secara terbuka dan mereka diserang, saya merasa perlu melindunginya, tapi saya takut kalau saya tidak bisa.’

Disadur dari SuaraKita.com
Share on Google Plus

About Blued Indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment