Seorang pria dengan tanda "Aku bangga, memang kenapa?" |
Panitia penyelenggara pekan parade gay di Lebanon mengatakan bahwa aparat memaksanya untuk membatalkan acara yang masih belum terselenggara.
Tahun lalu, Lebanon menjadi satu-satunya negara Arab yang menyelenggarakan pekan parade gay, yang berlangsung menjelang IDAHOT (International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia: Hari internasional menentang sikap anti kaum homoseks, transgender dan biseksual), yang jatuh pada 17 Mei.
Rangkaian acara Beirut Gay Pride dimulai sejak Sabtu lalu.
Namun penyelenggara acara Beirut Pride tahun ini, Hadi Damien, mengatakan bahwa dia dijemput paksa pada tengah malam dan dibawa ke kantor polisi setelah aparat datang ke sebuah acara mereka.
Damien mengaku ia baru akan dibebaskan jika menandatangani pernyataan bahwa dia akan membatalkan seluruh acara yang belum diselenggarakan.
Lebanon lebih toleran dibanding kebanyakan negara Arab tetapi kalangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masih terus menghadapi berbagai tekanan.
Kementerian Dalam Negeri belum nenanggapi kasus ini.
Festival Beirut Pride yang kedua ini dimulai dengan brunch merayakan orang tua yang tidak menolak anak-anak mereka yang melela -mengungkapkan diri secara terbuka- sebagai homoseksual. Festival sembilan hari itu diagendakan meliputi acara budaya, diskusi dan pementasan.
Tetapi pada Senin malam, Hadi Damien dipanggil oleh pengelola sebuah tempat penyelenggaraan acara yang mengatakan bahwa petugas dari Direktorat Keamanan Umum menghentikan acara pembacaan naskah drama tentang kejahatan homofobik. Petugas itu menyatakan acara tersebut harus mendapat persetujuan dari lembaga sensor, seperti ditulis di situs web Beirut Pride.
Setelah tiba di tempat itu, Damien diminta oleh petugas 'wakil polisi' untuk menemaninya ke kantor polisi Hbeich, dan di sana ia diancam untuk ditahan sepanjang malam.
Disebutkan lebih lanjut, Hadi Damien dipanggil pada Selasa pagi untuk diinterogasi, lalu dikatakan bahwa dia baru akan dibebaskan jika menandatangani pernyataan yang berjanji akan membatalkan seluruh sisa rangkaian acara Beirut Pride.
Damien mengatakan dia diancam bahwa jika dia tidak bersedia, dia akan dirujuk ke hakim investigasi yang akan "menginterogasi saya atas dasar pasal-pasal pidana yang berkaitan dengan hasutan untuk perbuatan amoral dan melanggar moralitas umum dengan menyelenggarakan kegiatan itu".
Kepada BBC, Hadi Damien mengatakan: "Begitu banyak kekecewaan seputar pembatalan Beirut Pride. Namun pertama-tama orang-orang was-was tentang tindakan keras apa yang akan terjadi nanti."
Pasal 534 di KUHP Lebanon mempidanakan "hubungan seksual apa pun yang bertentangan dengan tatanan alam," dan ancamannya penjara hingga satu tahun. Pasal ini banyak digunakan untuk mengadili orang-orang homoseks atau yang dituduh homoseks.
Lembaga pemantau HAM international Human Rights Watch (HRW) menyebut, dalam beberapa tahun terakhir aparat melakukan berbagai razia untuk menangkapi orang-orang yang diduga terlibat hubungan sesama jenis. Menurut HRW, banyak kalangan LGBT yang mengalami penyiksaan, termasuk pemeriksaan dubur secara paksa.
Betapa pun, banyak pula hakim yang mulai mempermasalahkan pasal 543 itu.
Pada tahun 2014, seorang hakim menjatuhkan putusan bahwa hubungan seks antara perempuan transgender dan lelaki tidak dapat dianggap sebagai hal yang 'tidak wajar.'
Dan tahun lalu, seorang hakim lain menyatakan bahwa "Kaum homoseksual memiliki hak untuk memiliki kemanusiaan atau hubungan intim dengan siapa pun yang mereka pilih, tanpa diskriminasi atas dasar orientasi seksual mereka".
Sumber: http://www.bbc.com/
Blogger Comment
Facebook Comment